
Jakarta, 22 Oktober 2026 – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menghadiri diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas konsep Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2027–2031. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk meny…
Jakarta, 22 Oktober 2026 – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menghadiri diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas konsep Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2027–2031. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan dengan perkembangan inovasi serta kebutuhan industri keuangan digital Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, AFTECH menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan dari anggota terkait perkembangan inovasi dan model bisnis fintech, penguatan tata kelola industri, serta peluang kolaborasi yang dapat menjadi prioritas dalam pengembangan ekosistem keuangan digital. Dialog ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menjelang Bulan Fintech Nasional (BFN) 2026, partisipasi AFTECH dalam pembahasan Peta Jalan IAKD menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan. AFTECH juga turut mendorong dialog, edukasi, dan pengembangan inovasi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sektor riil, sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem keuangan digital Indonesia yang inovatif, inklusif, tepercaya, dan berkelanjutan.
Bagikan
